REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Sehubungan dengan pemberitaan tentang insiden kebakaran pesawat di beberapa media nasional sejak Ahad, 12 Oktober 2014 yang mengaitkan dengan PT GMF AeroAsia, PT GMF AeroAsia ingin memberikan klarifikasi sesuai fakta lapangan. Klarifikasi ini diharapkan dapat menghindari terjadinya kesalahan informasi dan kesalahpahaman yang bisa menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang tidak terkait dalam insiden tersebut.
Insiden ini berawal dari proses pekerjaan pemotongan pesawat B737-300 yang sudah tidak digunakan. Pesawat dengan registrasi PK-CJY ini adalah pesawat bekas milik Sriwijaya Air yang telah dimiliki sepenuhnya oleh CV Wirasjaya.
Pemotongan bagian pesawat dilakukan oleh personel Wirasjaya di area mutilasi pada 12 Oktober 2014 pukul 13.20 WIB. “Pesawat itu tidak sedang menjalani perawatan di GMF,” kata Dwi Prasmono Adji selaku VP Corporate Secretary GMF. Karena itu, pesawat tidak berada di area Hangar GMF.
Adji mengatakan GMF tidak melakukan pemotongan pesawat bekas tersebut karena bukan merupakan bisnis GMF. Pemotongan pesawat dilakukan oleh CV Wirasjaya yang memiliki bisnis pemotongan pesawat. Namun karena pemotongan dilakukan di kawasan GMF, maka GMF mengeluarkan ketentuan tentang pemotongan pesawat secara prosedural.
“GMF memiliki ketentuan ketat tentang pemotongan pesawat,” katanya. Salah satunya pemotongan pesawat tidak boleh dilakukan di luar jam kerja, termasuk di hari libur.
Dalam insiden ini, informasi yang diterima GMF adalah personel Wirasjaya hanya mengambil barang di interior pesawat. “Bukan untuk melakukan pemotongan pesawat,” katanya. Tapi di lapangan pemotongan tetap dilakukan oleh karyawan Wirasjaya.
Dugaan awal pemicu kebakaran adalah adanya percikan api dari gerinda yang menimpa barang mudah terbakar dan faktor cuaca yang sangat panas. Namun investigasi mengenai penyebab kejadian ini masih dilakukan dan dikembangkan.
Kobaran api berlangsung 30 menit dan dipadamkan pada pukul 13.50 WIB. Akibat kejadian ini, dua personel CV Wirasjaya yakni Wanto dan Jamari mengalami luka bakar serius dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Tangerang. “Yang menjadi korban dalam kejadian ini bukan karyawan GMF,” katanya.
Menurut Adji salah satu korban yakni Wanto meninggal dunia pada 12 Oktober 2014 sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan Jamari masih dirawat di Rumah Sakit Umum Tangerang. “Jamari akan kami pindahkan ke Rumah Sakit Awal Bross Tangerang karena kebutuhan peralatan yang lebih lengkap,” katanya.
Meski bukan karyawan GMF, Adji memastikan GMF berkomitmen membantu penanganan korban insiden ini. Adji mengatakan GMF akan terus meningkatkan keamanan dan keselamatan di lingkungan kerjanya, termasuk untuk pihak ketiga atau pihak lain yang memiliki aktifitas di area GMF.
Meski insiden kebakaran pesawat ini tidak ada hubungannya dengan perusahaan, GMF tetap membantu menangani korban kebakaran. “Bagi kami keselamatan manusia jauh lebih utama dibandingkan yang lain,” katanya.