Selasa 14 Oct 2014 00:01 WIB

Jika Jokowi Terlibat Korupsi Transjakarta..

Jokowi
Foto: Antara
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan bahwa jika presiden terpilih Joko Widodo tidak terlibat dalam skandal pengadaan bus karatan TransJakarta, maka pihaknya akan sangat mengapresiasi.

"Jika Jokowi memang tak terlibat skandal TransJakarta, kami beri apresiasi, tapi kalau terlibat, harus sama dong posisinya dengan tersangka korupsi lainnya," kata Faizal di Jakarta, Senin (13/10).

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai tendensi tersendiri kepada satu kubu, dan hanya menginginkan presiden yang akan dilantik agar bisa diperiksa terlebih dahulu.

"Jangan sampai setelah pelantikan, kita mendapatkan pemimpin nasional yang tersandera kasus-kasus hukum yang dapat berdampak tidak baik untuk penyelenggara negara," katanya.

Ia mengatakan bahwa jika dirinya menjadi pendukung militan Jokowi, maka ia akan pro aktif untuk mendesak KPK dan kejaksaan untuk memastikan bahwa Jokowi bersih dari kasus korupsi.

"Bukan sebaliknya kita menghadang, karena kita ingin Jokowi hadir untuk menciptakan pemerintahan yang bersih," kata Faizal.

Makelar kasus

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Ketua Bidang Hukum Front Pelopor Razman Arif Nasution itu, Faizal juga menuduh Jaksa Agung Basrief Arief sebagai makelar kasus.

"Kami merilis pernyataan pers, bahwa poin sederhananya menarik kesimpulan bahwa lembaga Kejaksaan Agung sudah dipimpin oleh pelaku makelar kasus," kata Faizal.

"Bayangkan saat Februari di awal penyelidikan kasus TransJakarta, dan saat proses penyelidikan masih berlangsung, Jaksa Agung sudah membuat kesimpulan bahwa Jokowi tidak terlibat," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa bagaimana bisa menyimpulkan Jokowi tidak terlibat dalam kasus TransJakarta sementara Jaksa Agung tidak pernah memanggil atau meminta keterangan Jokowi.

Faizal menilai bahwa hal ini sangat aneh saat membuat kesimpulan tanpa seseorang yang bersangkutan belum diperiksa.

"Jadi berhentilah Bapak Basrie Arief untuk bertingkah seperti tokoh makelar kasus. Jadilah seorang negarawan dan pendiri hukum yang berdiri di atas prinsip kejujuran dan transparansi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement