Senin 13 Oct 2014 17:10 WIB

Istri Berangkat Kerja, Suami Setubuhi Anak Kandung

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pria berinisial IND (37) yang diduga menyetubuhi putri kandungnya IR yang masih berusia 13 tahun.

"Pelaku menyetubuhi anaknya saat istrinya bekerja," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Sri Bhayangkari di Jakarta Senin.

Sri menuturkan, kasus kekerasan terhadap anak di bawah usia itu terungkap saat korban bercerita kepada kakeknya karena tidak tahan dengan tindakan bapaknya tersebut.

Mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Timur. Pihak keluarga juga membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur guna diproses hukum lebih lanjut.

Sri mengungkapkan pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi anaknya ketika ibu korban sedang bekerja pegawai "laundry".

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kain yang diduga digunakan IND membersihkan cairan sperma di lantai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement