Ahad 12 Oct 2014 18:57 WIB

PNS DKI akan Dibekali 'Jakcard'

Rep: c66/ Red: Karta Raharja Ucu
Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diberikan kartu identitas multifungsi bernama Jakcard. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, I Made Karmayoga berharap semua PNS Jakarta lebih efisien dengan kehadiran Jakcard

Ia menjelaskan, selain berfungsi sebagai kartu identitas, Jakcard dapat digunakan sebagai alat transaksi keuangan. "Jakcard ini selain memuat data lengkap pegawai, juga bisa digunakan untuk membayar penggunaan sarana transportasi TransJakarta," ujar Karmayoga, Ahad (12/10).

Karmayoga menjelaskan, pembagian Jakcard akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, kartu identitas ini akan dibagikan kepada 1.000 PNS di eselon II dan IV. Penambahan sekitar 700 kartu juga segera dilakukan.

Jakcard, kata dia, dibuat berdasarkan kerja sama Pemprov Jakarta dan Bank DKI. Ia mengungkapkan, ide mengganti kartu identitas para PNS menjadi Jakcard diusulkan Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, sudah wajar bila kartu identitas para PNS di Ibu Kota diganti dengan model multifungsi. Sebab, kartu yang dimiliki para pegawai saat ini dirasa jauh tertinggal, bahkan dibandingkan dengan yang dimiliki oleh mahasiswa di universitas.

"Masa PNS DKI masih pakai kartu identitas model lama. Saya waktu kuliah saja sudah pakai Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang tersambung sama bank," ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengusulkan Jakcard harus diutamakan pada para PNS di eselon IV. Hal ini, karena para pegawai di tingkat tersebut dinilai sering menggunakan sarana transportasi massal seperti TransJakarta dan Commuter Line.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement