REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akan menyelenggarakan rapat konsultasi untuk membahas jumlah komisi, Senin (13/10). Termasuk format pengisian pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR.
"Pimpinan DPR akan menyelenggarakan rapat konsultasi yang agendanya akan membuat kesepakatan perihal jumlah komisi di DPR, apakah tetap 11 atau akan dimekarkan," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Marwan Jafar di Jakarta, Sabtu (11/10).
Menurut Marwan, pada rapat konsultasi Senin, baru akan disepakati jumlah komisi dan alat kelengkapan di DPR. Belum melakukan pengisian pimpinan.
Saat ini, kata dia, ada usul agar jumlah komisi di DPR ditambah. Pada periode 2009-2014, ada 11 komisi di Senayan.
"Wacana usulan pemekaran itu boleh saja asalkan rasional dan untuk kemaslahatan rakyat Indonesia. Namun, kalau usulan pemekaran untuk transaksional yakni bagi-bagi jabatan, saya sama sekali tidak setuju," katanya.
Marwan berpandangan, jumlah 11 komisi yang ada di DPR sudah cukup ideal. Bahkan, cukup mewarnai pengawasan DPR terhadap eksekutif.
Kalau wacana pemekaran komisi untuk meningkatkan pengawasan, kata dia, boleh saja. Tapi kalau realitasnya bagi-bagi jabatan hal itu tidak sesuai dengan aspirasi rakyat dan perjuangan partai politik.
Marwan menambahkan, saat ini belum memungkinkan melakukan pengisian pimpinan komisi dan alat kelengkapan. Karena masih menunggu pemerintahan presiden Joko Widodo mengumumkan kabinetnya.
"Setelah ada kepastian jumlah dan nama-nama kementerian, DPR baru mengisi pimpinan komisi serta alat kelengkapan. Karena komisi di DPR akan bermitra secara dengan kementerian dan lembaga nonkementerian," katanya.