Sabtu 11 Oct 2014 17:28 WIB

Hei Jokowi, Jangan Coba-coba Kau Naikkan BBM!

Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jakarta, Selasa (7/10).(Prayogi/Republika)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jakarta, Selasa (7/10).(Prayogi/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi juga mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli, mengatakan kebijakan pemerintah yang tidak hati-hati dalam menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi bisa menjadi "bumerang" bagi pemerintahan Presiden RI terpilih Joko Widodo.

Kalau tak hati-hati dan BBM naik sampai Rp3.500, maka harga premium bisa mencapai Rp10.000 dan itu akan lebih tinggi dari harga keekonomian karena biaya produksi hanya sekitar Rp2.800 per liter.

"Itu sama saja pemerintah melawan konstitusi, dan bukan tidak mungkin presiden bisa di-impeach oleh Koalisi Merah Putih di DPR," kata Rizal Ramli dalam sarasehan Tata Kelola Migas di kampus Universitas Riau, Pekanbaru, Sabtu.

Rizal meminta residen yang akrab disapa Jokowi itu untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan tetap menjamin agar harga bahan kebutuhan pokok tetap murah bagi rakyat, dan harganya tidak boleh sama dengan harga internasional.

Apalagi, Mahkamah Konstitusi pada 15 Desember 2004, mengeluarkan putusan yang membatalkan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Migas 2001 yang berbunyi, "harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar."

Artinya, aturan dalam UU Migas itu tidak punya kekuatan hukum dan jika ada upaya-upaya pemerintah tetap menyerahkan harga BBM pada mekanisme pasar bebas, maka hal itu sama dengan melanggar konstitusi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement