Sabtu 11 Oct 2014 16:36 WIB

KPAI: Sekolah Harus Jamin Keamanan dan Kenyamanan Siswa

Rep: C82/ Red: Indira Rezkisari
Siswa SDN Menteng 1 mengikuti ujian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar (SD), Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Foto: Yasin Habibi/Republika
Siswa SDN Menteng 1 mengikuti ujian untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tingkat Sekolah Dasar (SD), Jakarta Pusat, Senin (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh meminta Dinas Pendidikan dan penanggung jawab serta pengelola lembaga pendidikan bertanggung jawab untuk mewujudkan sekolah ramah anak.

Hal ini untuk mengantisipasi agar peristiwa nahas seperti yang dialami oleh siswa SMPN 163 yang tewas karena jatuh dari lantai empat tidak terulang kembali.

"Termasuk dalam penyediaan sarana prasarana sekolah," kata Asrorun kepada Republika, Sabtu (11/10).

Asrorun mengatakan, sarana dan prasarana di sekolah-sekolah harus menjamin keamanan dan kenyamanan siswa dalam proses pendidikan. Misalnya, manajemen keamanan bagi sekolah yang memiliki gedung bertingkat.

"Harus dipastikan, misalnya dengan pembatas tangga, pagar, teralis dan lain-lain yang menjamin keamanan siswa," ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa SMP Negeri 163 Pasar Minggu, Jakarta Selatan bernama Putra Perdana Dermawan (12) jatuh dari lantai empat sekolah tersebut, Jumat (10/10). Siswa tahun pertama tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya dilarikan ke RS Siaga Pejaten Barat.

Putra terjatuh setelah berusaha menyembunyikan telepon selular temannya di bagian tembok sisi luar jendela kelas. Hal ini diduga karena mereka khawatir akan ada razia dari sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement