Sabtu 11 Oct 2014 15:56 WIB

Ahok takkan Beri Ganti Rugi pada Warga di Bantaran Timur Waduk Pluit

Rep: c94/ Red: Joko Sadewo
Kendaraan melintas di tepi Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Kendaraan melintas di tepi Waduk Pluit, Jakarta Utara.

PENJARINGAN -- Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta siap menggugat oknum pengusaha kontrakan yang berdiri di bantaran Waduk Pluit bagian timur, Jakarta Utara. Lahan pemerintah telah diduduki oknum pengusaha untuk disewakan kepada warga pendatang.

"Lahan pemerinta telah diduduki, dan yang mendudukan tanah kita itu bukan orang miskin loh sebenernya," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, di sela-sela peresmian Taman Putra-Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (11/10). 

Dia menjelaskan, di bantaran waduk atau sungai rata-rata penduduknya tidak memiliki rumah. Mereka menyewa dari orang yang menguasai lahan. "Orang miskin itu enggak punya rumah, mereka itu nyewa," ujar dia.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan pemerintah akan berkerja sama dengan pengacara untuk menggugat orang-orang yang menguasai lahan itu. Pemprov DKI akan berkerja sama dengan pihak pengembang agar langsung membangun agar tidak ada lagi pendudukan lahan oleh bangunan liar. 

Ahok menegaskan dalam pengalihan fungsi lahan itu pemerintah tidak menjanjikan pemberian ganti rugi kepada warga yang tinggal di bantaran Waduk Pluit bagian timur. "Itu pun penduduk yang lama asli, baru kami kasih ganti rugi," katanya.

Ahok menambahkan pemerintah harus bisa mengatasi permasalahan pendudukan lahan. 

"Banyak pengusaha, yang berdiri di atas lahan hijau kita. Kalau mereka tetap ngotot minta ganti rugi, kita juga akan ngotot. Pemerintah tidak boleh kalah dengan cara premanisme menduduki seperti ini. Itu prinsipnya kita," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement