Jumat 10 Oct 2014 19:10 WIB

DPR Kritik Rencana Kenaikan Cukai Rokok

Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas supermarket menunjukan sejumlah rokok yang sudah dilengkapi peringatan bergambar akan bahaya merokok di Jakarta, Senin (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota DPR mengkritik rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen pada 2015.

Anggota DPR 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo menilai, kebijakan penaikan cukai harus memperhatikan banyak hal. Tidak hanya semata menggenjot pendapatan negara namun juga harus memperhatikan juga kondisi dunia bisnis.

"Saya peringatkan, pemerintah harus memberi kemudahan pada sektor swasta, baik berupa regulasi hingga insentif, bukan mengeluarkan aturan yang memberatkan," kata dia menegaskan, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/10). 

 

Ia berkata, semua aspek dalam menaikkan cukai rokok harus dipertimbangkan secara matang. Karena ada indikasi regulasi kenaikkan cukai itu untuk mematikan industri rokok kretek sebagai akibat dari keinginan negara produsen rokok putih untuk mendominasi pasar rokok di Tanah Air. “Pasar Indonesia ini sangat besar,” ucapnya.

 

Tembakau di Indonesia, kata dia, sangat terkenal dan pernah jadi raja di dunia dengan menjadi bahan baku cerutu. Kini, kondisinya berbeda, karena selalu dikait-kaitkan dengan isu kesehatan, bahkan oleh pemerintah sendiri.

 

"Sebelum mengeluarkan kebijakan cukai jangan main-main, dihitung benar. Karena jika berdampak buruk, ekonomi akan terganggu. Jangan emosi dalam ambil kebijakan, lakukan kajian komprehensif," imbuh dia.

 

Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), Zulvan Kurniawan menilai, dengan kenaikan cukai, dipastikan produsen rokok kretek yang sebagaian besar berskala bisnis menengah dan kecil bakal gulung tikar. Padahal, mereka ini mampu menyerap tenaga kerja cukup besar. 

 

"Mari kita lihat faktanya, semenjak pemerintah menerapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau, sudah ada 3.000 pabrik rokok gulung tikar. Karena itu, kalau cukai naik lagi, pasti banyak yang kolaps," tegasnya.

Mengiringi kematian pabrikan kecil rokok itu, maka permintaan tembakau akan terus merosot. Penurunan ini jelas akan berimbas kepada pendapatan petani tembakau dan cengkeh di daerah. "Ini bakal sangat memberatkan, karena itu sebaiknya jangan dinaikan lagi, karena imbasnya akan sangat besar," kata Zulvan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement