Jumat 10 Oct 2014 15:52 WIB

Jokowi Kurangi Jatah Kursi Menteri untuk Parpol

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Pengumuman Jumlah Kabinet. Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di Rumah Transisi, Jakarta, Senin (15/9). Dalam konferensi pers ini Jokowi-JK mengumumkan komposisi kuantitatif dari kabinetnya tetap 34 p
Foto: Republika/Wihdan
Pengumuman Jumlah Kabinet. Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla menggelar konferensi pers di Rumah Transisi, Jakarta, Senin (15/9). Dalam konferensi pers ini Jokowi-JK mengumumkan komposisi kuantitatif dari kabinetnya tetap 34 p

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memastikan jatah kursi menteri untuk partai politik pendukungnya akan berkurang.

Jika sebelumnya ada 16 kursi menteri yang disiapkan untuk tokoh dari Parpol, namun kini hanya tersedia 15 kursi saja.

"Posisinya 18 profesional, 15 partai," ujarnya usai melakukan pertemuan tertutup dengan wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) dan kepala staf kantor transisi Rini Soemarno, di rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10).

Jokowi menjelaskan 15 kursi menteri itu akan diberikan pada partai-partai yang bergabung dalam koalisinya. Namun, ia enggan membocorkan alokasi kursi untuk tiap-tiap partai. "Itu yang ingin kita atur agar betul-betul yang memegang itu profesional, mengerti bidang yang akan dikerjakan," jelasnya.

Pria yang akan dilantik menjadi Presiden ke-7 Indonesia pada 20 Oktober mendatang itu melanjutkan, pengurangan jatah menteri untuk partai ini dibarengi dengan berkurangnya jumlah kementerian.

Semula, Jokowi mengatakan kabinetnya akan terdiri dari  34 kementerian. Saat ini, jumlahnya berkurang menjadi 33 kementerian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement