Jumat 10 Oct 2014 12:57 WIB

JPO Blok M Plaza Diangkat, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan

Suasana sekitar Blok M, Jaksel.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Suasana sekitar Blok M, Jaksel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Mass Rapid Transit (MRT), Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) terkait pekerjaan relokasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Blok M, Jakarta Selatan.

"Untuk meminimalisasi dampak kemacetan lalu lintas yang timbul akibat pekerjaan relokasi JPO Blok M ini, maka akan dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas di area Blok M," kata Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta M Nasyir di Jakarta, Jumat (10/10).

Menurut dia, pengaturan lalin itu diberlakukan terutama pada tahapan pekerjaan mobilisasi alat berat dan pengangkatan beam JPO karena berdampak langsung pada lalu lintas di area sekitar.

"Pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas tersebut akan mulai diberlakukan pada malam hari tanggal 13 Oktober hingga pagi hari tanggal 18 Oktober 2014," ujar Nasyir.

Dia menuturkan untuk meminimalisasi dampak lalu lintas yang ditimbulkan akibat pelepasan struktur JPO itu, maka pekerjaan akan dilakukan pada malam hari mulai pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB setiap harinya.

Untuk pengaturan lalin selama pekerjaan itu berlangsung, PT MRT Jakarta telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat selama proses relokasi JPO Blok M ini berlangsung. Diharapkan kepada para pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan," ungkap Nasyir.

Dia menambahkan relokasi JPO tersebut dilakukan sebagai konsekuensi dari pembangunan MRT yang akan memasuki tahap konstruksi pemancangan tiang pancang untuk elevated section di wilayah Blok M.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement