REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengatakan beberapa alternatif dapat dikembangkan terkait pemilihan kepala daerah, misalnya penggabungan pilkada dalam satu waktu atau dilaksanakan serentak.
"Mekanisme ini sangat mungkin dilakukan, jika pemerintah dan parlemen serius untuk menata desain pilkada yang efisien, tetapi tetap demokratis," kata peneiliti Fitra Maulana, Kamis (9/10).
Ia menjelaskan jika pilkada dilaksankan secara serentak seperti Pemilu Presiden dan Legislatif, mekanisme ini memungkinkan bagi Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota, bekerja dalam satu waktu.
"Dengan desain ini, ke depan KPU hanya akan melaksanakan pemilu dua kali, yaitu Pemilu Lokal dan Pemilu Nasional," ujarnya.
Menurutnya dengan pelaksanaan pilkada serentak, efisiensi anggaran khususnya honorarium bagi penyelenggara dapat dihemat.
Ia mencontohkan, penelitian FITRA untuk Pilkada Sumatera Barat 2010 yang penyelenggaraan pilkada-nya serentak sehingga menjadi murah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain.
Maulana menambahkan ada dua hal yang menyebabkan menjadi murah, antara lain Sumatera Barat menyelenggarakan Pilkada serentak di lebih banyak kabupaten atau kota dan dalam struktur anggaran Provinsi Sumatera Barat tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk kabupaten atau kota yang menyelenggarakan Pilkada.