Kamis 09 Oct 2014 19:10 WIB

Polisi Periksa Berkas Laporan Artis Jeremy Thomas

Jeremy Thomas.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jeremy Thomas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Daerah Metro Jaya masih memeriksa berkas yang dilaporkan artis sinetron, Jeremy Thomas terkait masalah penyerobotan villa miliknya di Ubud, Bali, oleh warga negara Australia, Alexander Patrick Morris.

"Belum ada laporan masih kita periksa berkasnya, tapi beritanya sudah ada dimana-mana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, di kantornya, Jakarta, Kamis.

Rikwanto mengatakan, bila sudah ada hasil atau kabar dari pemeriksaan berkas Jeremy, maka pihaknya akan segera mengumumkan. Sebelumnya, Jeremy Thomas mendatangi Mapolda pada Rabu (8/10) untuk mengadukan penyerobotan villa miliknya oleh warga negara Australia, Alexander Patrick Morris.

Dalam keterangannya, Jeremy tidak mau menyebutkan secara rinci berkas apa yang dilaporkan ke Mapolda, namun pihaknya hanya menjelaskan terkait adanya pelanggaran hukum terhadap kepemilikan villanya di Bali. Jeremy mengatakan, untuk keterangan lebih lanjut mengenai pelaporannya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.

Sementara, Jeremy mengaku sebelumnya juga sudah melaporkan masalahnya ke Polres Gianyar, dan menunggu kinerja kepolisian untuk menyelesaikan masalahnya secara profesional. "Saya datang ke Mapolda Metro Jaya ini hanya membuat laporan biasa, dan belum bisa bicara banyak, katanya, Rabu (8/10) kemarin.

Ia berharap, pihak penyerobot kembali menghargai perjanjian yang dilakukan sebelumnya, sebab dia mengaku mempunyai sejumlah bukti kuat terkait kepemilikan Villa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement