REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang warga Jalan Dinarmas, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, S (70) dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan perbuatan cabul terhadap tiga anak di bawah umur yang masih merupakan tetangganya sendiri.
NR (44), salah seorang ibu korban yang melapor ke Polrestabes Semarang, Kamis, mengatakan baru tiga anak yang mengaku sudah menjadi korban dari perilaku bejat terlapor.
"Perbuatan terlapor tersebut bukan hanya sekadar pencabulan biasa, namun sudah mengarah ke perkosaan," katanya.
NR mengaku putrinya saat ini masih berusia tujuh tahun, sedangkan dua korban lainnya berusia sembilan dan sepuluh tahun.
Ia menduga korban S di sekitar tempat tinggalnya cukup banyak mengingat pelaku sudah beraksi sejak beberapa tahun lalu.
"Mungkin ada yang malu atau tidak berani lapor," tambahnya.
Dalam laporannya ke polisi, NR juga menyertakan hasil visum anaknya yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan bejat pelaku dilakukan di dalam toko kelontong yang biasa dijaganya.
Para korban biasanya diiming-imingi akan diberi permen saat datang ke toko kelontong yang dijaganya itu.