Kamis 09 Oct 2014 16:47 WIB

Polda Berikan Rekomendasi Bubarkan FPI ke Kemendagri

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
Konvoi FPI
Foto: Antara
Konvoi FPI

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Keterlibatan FPI dalam beberapa aksi anarkisme membuat beberapa pihak menginginkan ormas tersebut dibubarkan. Meski tidak bisa membubarkan FPI, kepolisian bisa memberikan rekomendasi terhadap Kementerian Dalam Negeri.

"Karena sering anarkisme, kita berikan input, sampaikan ke Kemendagri buat jadi bahan masukan untuk dievaluasi (keberadaan FPI)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/10).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono mengatakan, meski pembubaran FPI bukan kewenangan kepolisian, namun pihaknya tetap bisa menyampaikan rekomendasi.

"Sudah dua kali kita sampaikan (laporan kerusuhan oleh FPI), mungkin nanti terakhir kita rekomendasikan," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya

Terakhir, FPI terlibat dalam kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10) lalu. Dalam insiden tersebut, 16 orang polisi terluka akibat lemparan batu, kayu dan sabetan senjata tajam. Penyidik pun sudah menetapkan 22 tersangka, termasuk dua orang koordinator aksi, Shahab Anggawi dan Novel Bamukmin.

Saat ini, polisi masih menyelidiki latar belakang keikutsertaan anggota FPI dari luar DKI Jakarta. Alasan membawa berkarung-karung batu, kotoran sapi, bambu, kayu, termasuk samurai yang berbentuk tongkat di mobil komando FPI juga masih diselidiki.

"Termasuk juga otak pelaku dan sponsor," ujar Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement