Kamis 09 Oct 2014 15:57 WIB

BPPT: Untuk Pilkada 2015, 'e-Counting' yang Paling Memungkinkan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Gedung BPPT, jakarta
Foto: ROL/Kingkin J
Gedung BPPT, jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT, Andrari Grahitandaru mengatakan, sistem elektronik yang paling memungkinkan untuk digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pilkada serentak 2015 adalah penghitungan atau rekapitulasi elektronik (e-counting). 

Sementara untuk pemungutan suara elektronik (e-voting) menurutnya dibutuhkan kematangan infrastruktur dari KPU daerah yang tidak bisa disiapkan dengan tergesa-gesa.

"Kalau pilkada serentak nasional kami tidak rekomendasi e-voting, karena butuh investasi awal yang cukup mahal. Namun dengan persiapan pilkada 2015 yang tinggal beberapa bulan, e-rekapitulasi sangat bisa untuk disiapkan," kata Andrari saat dihubungi, Kamis (9/10).

Menurutnya, penghitungan elektronik lebih sederhana dan murah ketimbang menyiapkan e-voting. BPPT sudah melakukan kajian pelaksanaan rekapitulasi elektronik pada saat pileg lalu.

KPU, lanjut dia, hanya perlu menyiapkan pusat data untuk melakukan tabulasi hasil penghitungan. Serta minimal satu orang petugas di TPS dan kabupaten/kota yang mampu melakukan penghitungan elektronik yang terintegrasi dengan pusat data.

Andrari menggambarkan, e-counting dilakukan oleh satu orang petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di TPS. Dia bertugas mengirimkan hasil penghitungan di TPS ke pusat data KPU melalui telepon genggam.

Pusat data yang menurut Andrari sudah dibangun KPU, langsung mengolah data tersebut. Melalui aplikasi yang cukup sederhana, hasil penghitungan dari setiap TPS akan terhimpun sehingga hasil penghitungan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten/kota akan terlihat di tabulasi.

"Jadi nanti di data center akan ditayangkan langsung menjadi tabulasi. Ada angka real dari setiap TPS begitu pemungutan suara selesai dilakukan," jelas Andrari.

Selain pengiriman data, KPU juga bisa melanjutkan pemindaian formulir C1 seperti yang telah diterapkan pada pileg dan pilpres 2014. Hasil pemindaian akan menjadi data penguat sekaligus membangun transparansi kepada pemilih. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement