REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lambannya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengatasi relokasi yang dijanjikan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan MA Salmun, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mendapat protes keras dari Paguyuban PKL tersebut.
Sekitar 30 PKL datang ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk meminta kejelasan terkait relokasi yang telah dijanjikan Pemkot Bogor. Menurut Apib, PKL yang datang hanya sedikit untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut Dia, ada sekitar 300 PKL yang sedang menunggu bagaimana perkembangan nasib mereka ke depannya.
Apib Hamid, Ketua Paguyuban PKL, mempertanyakan kapan gedung relokasi yang dijanjikan akan benar-benar terealisasi. Kata Apib, sudah tiga bulan para PKL menunggu yang menurutnya waktu tersebut sudah terlalu lama.
"Terlalu banyak pengorbanan semenjak munculnya kebijakan tersebut," ujarnya, Rabu (8/10).
Apib mengatakan semenjak kebijakan relokasi dikeluarkan Pemkot Bogor sudah ada korban meninggal dari PKL yakni Taufik (41).
Menurutnya, Taufik stres akibat tak kunjung mendapat penghasilan yang cukup setelah munculnya kebijakan relokasi yang digaungkan Pemkot. Tidak hanya itu, Apin juga menambahkan banyak PKL yang khawatir mengingat besarnya biaya hidup untuk menghidupi keluarganya seperti membayar sekolah untuk anak-anaknya. Hal tersebut menurutnya menjadi dampak akibat kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada PKL.
Apib mengaku bahwa tempat relokasi yang disiapkan Pemkot Bogor tak akan mampu menampung jumlah keseluruhan dari PKL yang ada. "Lantas sisanya mau dikemanakan," lanjutnya. Dia mengaku jika sisa para PKL yang tidak kebagian di tempat relokasi akan ditaruh di pasar-pasar lain, menurutnya hanya akan membebankan PKL itu sendiri mengingat modal yang dibutuhkan tidak kecil.
Sementara itu, Kepala Kantor Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Yudha mengatakan pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan para PKL di Jalan MA. Salmun.
Namun, dia mengaku cukup kecewa dengan para PKL yang terkesan tidak mau diatur. Kata Yudha, tadi malam, UMKM sudah melakukan pengecetan dan pengkotak-kotakan sesuai yang telah dirapatkan bersama dengan para PKL beberapa waktu lalu, akan tetapi hari ini, Rabu (8/10), para PKL melanggar aturan yang telah dibuat bersama.
Terkait kapasitas tempat relokasi yang diperkirakan tidak cukup menampung seluruh PKL, Yudha mengatakan akan mencoba melakukan pembicaraan dengan sejumlah pasar-pasar untuk mau memberikan space bagi para PKL di Jalan MA. Salmun.