Rabu 08 Oct 2014 16:50 WIB

Kak Seto Batal Berikan Keterangan di Sidang JIS, Mengapa?

Kak Seto
Kak Seto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sidang lanjutan perkara kekerasan seksual yang menimpa AK dengan terdakwa 5 pegawai Jakarta Internasional School ditunda dan akan dilanjutkan Senin (13/10). Penundaan dilakukan sebab saksi ahli, Kak Seto Mulyadi tidak hadir dalam persidangan.

"Ditunda saksinya hari ini cukup dua. Dan Berarti kak Seto hari Senin," ujar pengacara terdakwa Agun dan Awan, Patra M Zen seusai persidangan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan pemanggilan Kak Seto pada persidangan pekan depan tergantung pada hakim. "Itu tergantung (pemanggilan), apakah hakim masih perlu keterangan atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Kak Seto sudah terlebih dahulu datang ke PN Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB. Namun, karena belum dipanggil hingga pukul 13.30, akhirnya Kak Seto meninggalkan tempat persidangan. Pasalnya, Kak Seto mengaku harus bertemu dengan Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu untuk membicarakan tentang anaknya.

"Ada janji ketemu Angie untuk membicarakan tentang anaknya," ungkapnya.

Persidangan perkara kekerasan seksual di Jakarta Internasional School selesai pukul 14.00 dan ditunda sampai Senin depan. Keterangan saksi dari pihak terdakwa, Dewi dan Marhassan yang berasal dari ISS pun tidak hadir dalam persidangan. Persidangan berjalan dengan hanya mendengarkan keterangan dari Korban AK dan Saksi Korban AL.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement