Rabu 08 Oct 2014 16:20 WIB

Tersangka Guru JIS Ditahan 90 Hari

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Bilal Ramadhan
Jakarta International School (JIS)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kuasa Hukum Jakarta International School (JIS) Harry Pontoh mengatakan, dua guru JIS yang dijadikan tersangka kasus pelecehan seksual pada anak AK yakni Neil Bantleman dari  Kanada dan Ferdinand Tjong  (WNI) hampir ditahan oleh kepolisian selama 90 hari.

"Setelah ditahan  90 hari, saya yakin penahanan kedua guru itu  akan diperpajang 30 hari lagi.  Jadi tidak jelas  sampai kapan mereka akan ditahan oleh kepolisian,"kata Harry di Jakarta, Rabu, (8/10).

Bahkan, ujar Harry, kedua anak Ferdinand Tjong berusia enam tahun dan sembilan tahun sudah tidak masuk  sekolah lagi. "Kedua anaknya sekarang berada di rumah saja, mereka tidak mau sekolah dkarena takut dibully oleh teman-temannya," ujarnya.

Kejaksaan, kata Harry, saat ini mengembalikan berkas perkara kepada  kepolisian untuk dilengkapi. Namun mengapa kedua guru ini masih ditahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement