Rabu 08 Oct 2014 10:46 WIB

Raja Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, KPAI: Jangan Main-Main

Asrorun Niam Sholeh
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Asrorun Niam Sholeh

REPUBLIKA.CO.ID,SUKOHARJO--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kasus dugaan pelecehan oleh anggota keluarga Keraton Solo tetap dikawal.

"KPAI meminta agar Polres Sukoharjo tidak main-main dengan kasus ini, apalagi mandeg untuk kepentingan mengamankan seseorang. Kita tidak ingin itu, karena negara sendiri tidak akan memberi ampun terhadap pelaku atau yang melindungi pelaku dari jeratan hukum," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni’am Saleh, Rabu (8/10).

Asrorun memperingatkan kepada para pelaku kejahatan seksual anak serta perdagangan anak bila negara tidak main-main terhadap  kejahatan yang menimpa anak. Karena ini sudah menjadi komitmen naional.

KPAI juga menjelaskan meski saat ini kasus asusila yang menimpa AT (15 tahun) sedang berjalan di kepolisian, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan secara khusus. Tak hanya KPAI, perlindungan pun akan diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kasus ini mencuat setelah keluarga AT melaporkan seseorang yang diduga penguasa Keraton Kesunanan Surakarta, Paku Buwono XIII menyekap anak di bawah umur dan dipaksa melayani nafsu birahinya di sebuah hotel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement