Rabu 08 Oct 2014 10:35 WIB

Tanpa Perlawanan Ratusan Lapak PKL di Terminal Depok Dibongkar

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
PKL (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
PKL (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Terminal Depok, pada Rabu (8/10). Sebanyak 1.404 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan dibantu Polresta Depok serta TNI.

Tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang yang menempati kios-kios dan lapak-lapak. Hanya seorang ibu pemilik sebuah kios yang berteriak-teriak histeris da berusaha menghalangi-halangai petugas gabungan yang hendak membongkar kiosnya.

Setelah itu petugas dengan empat traktor merobohkan seluruh kios-kios dan lapak-lapak yang ada. Meski tidak ada perlawan, namun ratusan petugas kepolisian dari Polresta Depok terlihat tetap bersiaga dengan dua mobil water canon untuk mencegah kemungkinan terjadinya perlawanan dari para pedagang.

Sebanyak 120 kios dan lapak PKL itu sudah berjualan sejak tahun 1992. Rencananya lokasi bekas lapak PKL tersebut akan digunakan untuk merevitalisasi terminal menjadi Terminal Terpadu Depok yang akan segera dilaksanakan pengembang dari PT Andika.

Terminal Depok terpadu yang akan dibangun ini saling berhubungan dengan Stasiun Kereta Depok Baru, dan berhubungan juga dengan Plaza Depok serta ITC Depok. Selain itu juga akan dibangun Mal, Apartemen dan Hotel. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok, Ety Suryahati menklaim lahan Terminal Depok seluas 2,6 hektare ini adalah aset Pemkot Depok. '

'Rencananya akan dibangung Terminal Terpadu Depok yang akan saling berhubungan dengan Stasiun Kereta Depok Baru sekaligus menjadi pusat bisnis modern dengan akan dibangun Mal, Apartemen dan Hotel,'' ujarnya.

Ia melanjutkan pembongkaran dilakukan juga lantaran Terminal Depok saat ini sudah semakin padat dan tak representatif. Pemkot Depok juga saat ini juga sedang membangun terminal baru yang berada di Jatijajar.

''Nantinya Terminal Terpadu Depok hanya untuk angkutan kota (angkot), sedangkan untuk angkutan umum bus baik bus dalam kota maupun angkutan bus luar kota akan menempati Terminal Jatijajar,'' katanya.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran dilakukan, pihak Pemkot Depok telah melakukan mediasi terlebih dahulu dengan perwakilan Ikatan Pedagang Terminal (IKPT) dan PT Andika selaku pengembang, namun menemui jalan buntu.

"Kami hanya melakukan penindakan, sebelumnya kami juga telah melayangkan surat edaran perintah pengosongan kios, bangunan dan lapak-lapak PKL yang berada di dalam Terminal Depok sejak Senin (6/10),'' ujar Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Satpol PP Pemkot Depok, Welman Naipospos.

Isi surat edaran tersebut yakni meminta agar pemilik kios-kos dan lapak PKL yang berada di Terminal Depok segera melakukan pembongkaran dan pengosongan secara sukarela atau memindahkannya selambat-lambatnya 1 x 24 jam sejak surat ini diterima pada Senin (6/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement