REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Pusat Kajian Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) membentuk Gerakan Rakyat Berdaulat untuk menyikapi penolakan terhadap Undang-Undang Pilkada oleh DPRD.
"Kami kumpulkan petisi bersama-sama lakukan perubahan bersama 132 organisasi sipil, kami
kalangan kampus menjadi fasilitator secara terbuka bersama masyarakat sipil," tegas Direktur Puskapol UI Sri Budi Eko Wardani, Rabu (8/10).
Gerakan tersebut terdiri dari para pengajar dan mahasiswa serta organisasi perempuan dan masyarakat sipil. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UI Bara Lintar juga menyampaikan petisi sebagai perwakilan mahasiswa. Gerakan Rakyat Berdaulat, kata Bara, akan bersama mahasiswa dan organisasi lainnya
untuk segera bergerak.
"Kegelisahan rakyat yang sudah sangat akut, jelas bahwa jangka waktu sesegera mungkin bergerak bersama. Rakyat dirampas haknya. Partisipasi politik rakyat. Kami catat aksi kedepan," kata Bara.