REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi atas pemberian suap dari Innospec. Ltd, perusahaan energi dari Inggris kepada pejabat Pertamina dan Dirjen Migas tahun 2005. "Harusnya ada peningkatan, masuk ke level yang lebih serius," kata Uchok Sky Khadafi, Koordinator FITRA melalui pesan singkatnya, Selasa (7/10) malam.
Sedangkan KPK menyatakan masih mendalami kasus ini. "Kasus Innospec Masih didalami," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Kasus Innospec ini bermula ketika perusahaan asal Inggris dinyatakan terbukti menyuap pejabat Kementerian ESDM dan Pertamina. Pengadilan Southwark Crown, Inggris, menyatakan suap Innospec menyuap itu diberikan terkait penjualan bahan baku bensin tetraethyl lead (TEL).
Pejabat Pertamina yang diduga menerima suap adalah Suroso Atmomartoyo. Sejak November tahun lalu, KPK telah menetapkan Suroso telah sebagai tersangka. Belakangan KPK juga menetapkan Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Liem sebagai tersangka penyuapan kepada Suroso.
Untuk membongkar kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ari Soemarno yang kini menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Energi dan Anti Mafia Minyak dan Gas (Migas) Tim Transisi Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), karena kasus ini terjadi saat ia menjabat dirut Pertamina.