REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan menguasai seluruh pimpinan komisi di DPRD Jembrana, Bali, dengan menempatkan tiga kadernya sebagai Ketua Komisi A, B dan C.
Untuk Komisi A, posisi ketua ditempati oleh Ni Made Sri Sutharmi, kader PDIP, dengan wakil ketua Putu Dwita dari Partai Demokrat.
Di Komisi B diisi Nyoman S. Kusumayasa yang juga kader PDIP sebagai ketua, sementara posisi wakil ketua diisi oleh I Ketut Suarta dari Partai Hanura.
Di Komisi C, kader PDIP Ida Bagus Susrama kembali menjadi ketua komisi ini seperti periode sebelumnya, dengan wakil Firlinand Taufik dari Partai Hanura.
Jika penentuan pimpinan komisi berjalan relatif lancar, penempatan perwakilan fraksi di badan kehormatan (BK), harus ditentukan dengan voting, karena enam fraksi di DPRD Jembrana seluruhnya ingin menempatkan anggotanya di alat kelengkapan dewan tersebut, sementara dalam aturan jumlah BK hanya 5 orang.
Dari voting ini, Fraksi Gerindra harus rela tidak mendapatkan jatah di BK, karena perolehan suaranya paling kecil dibandingkan fraksi lainnya.
Dalam voting, PDIP mendapatkan 5 suara, Fraksi Golkar, Demokrat Sejahtera, Hanura dan Kebangkitan Nasional masing-masing mendapatkan 6 suara.
Suara dari Fraksi PDIP yang berjumlah 14 orang diduga sengaja dipecah untuk membantu dua fraksi lainnya agar mendapatkan jatah posisi di BK, seperti Fraksi Kebangkitan Nasional yang jumlah sebenarnya hanya 3 orang, namun saat voting memperoleh 6 suara.