Selasa 07 Oct 2014 11:07 WIB

Mundur dari Gubernur, Jokowi Tetap Tinggal di Rumah Dinas

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
Jokowi dan Jusuf Kalla di Rumah Transisi, Jakarta Pusat, Ahad (28/9) malam WIB.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jokowi dan Jusuf Kalla di Rumah Transisi, Jakarta Pusat, Ahad (28/9) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan tetap tinggal di rumah dinas meski nanti telah resmi mundur dari jabatan gubernur.

Menurut Jokowi, ia tak akan menyewa rumah selagi menunggu waktu pelantikan. Sebab, menurutnya, ada aturan yang memperbolehkan ia tetap tinggal di rumah dinas untuk beberapa hari sampai menunggu dilantik sebagai presiden.

"Diberikan kesempatan dalam aturan untuk beberapa hari," ujar presiden terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober tersebut.

Setelah dilantik, barulah Jokowi dan keluarganya akan tinggal di Istana Negara. Saat ini, Jokowi tengah menunggu surat persetujuan pengunduran diri dari presiden.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengatakan bisa saja Jokowi tetap tinggal di rumah dinas apabila mendapat ijin dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang akan menjadi gubernur begitu Jokowi mundur.

"Mungkin dipinjam kepada wagub untuk sementara," ujarnya melalui pesan singkat pada Republika, Selasa (7/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement