REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan segala kendala yang mungkin ditemukan dalam uji coba tahap kedua sistem jalan berbayar elektronik atau "Electronic Road Pricing" di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, akan menjadi tanggung jawab vendor.
"Uji coba alat dan sistem ERP akan dilakukan selama tiga bulan dan jika misalnya ditemukan masalah maka kami hanya mencatat saja. Perbaikan otomatis jadi tanggung jawab vendor," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar di Jakarta, Senin.
Namun hingga saat ini, pihak Dishub Provinsi DKI Jakarta belum melakukan evaluasi terkait hasil dari uji coba ERP tahap kedua yang telah dilakukan sejak akhir bulan September 2014.
"Uji coba telah berlangsung seminggu dan sampai saat ini kami belum evaluasi, namun belum ada laporan masalah yang masuk sampai sekarang," katanya.
"Dishub hanya akan mencatat apa saja yang perlu perbaikan. Kesalahan teknis yang mungkin ditemukan akan diurus vendor untuk kemudian dilakukan penyempurnaan," katanya.
Seperti ERP tahap pertama di Jalan Sudirman, uji coba tahap kedua ini rencananya akan dilakukan selama tiga bulan dengan menggunakan 100 On Board Unit (OBU) yang diaplikasikan pada sejumlah mobil secara acak.