REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyakini Koalisi Merah Putih menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang diterbitkannya. Pasalnya, sudah ada perjanjian hitam diatas putih antara SBY dan partai politik yang tergabung dalam KMP.
"Mereka (KMP) setuju untuk dukung Perppu," katanya lewat akun twitter pribadinya, Senin (6/10).
Ia pun menegaskan persetujuan itu ingin disahkan lewat perjanjian. Maka, pada 1 Oktober malam, ia menerima lembar kesepakatan yang isinya dukungan KMP terhadap Perppu Pilkada.
"Kesepakatan itu ditandatangani semua Ketum dan Sekjen, mulai dari Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP dan juga Partai Demokrat. Khusus PPP hanya Ketum," katanya.
Ia mengakui timbal balik dari dukungan tersebut adalah keiikutsertaan dan kebersamaan Partai Demokrat dalam DPR dan MPR. Ia pun menyakini KMP tak akan ingar janji dengan tiba-tiba menolak Perppu Pilkada saat sidang digelar nantinya.
"Mungkinkah kesepakatan dilanggar? Politik memang dinamis, tetapi tetap ada etikanya. Saya percaya KMP. Apalagi, Perpu itu mewa," katanya.