REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan cukup optimis Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pelaksanaan pilkada langsung akan disetujui DPR. Perppu akan dibahas DRP pada masa sidang berikutnya.
"Kita lihat dulu DPR-nya gimana. Mudah-mudahan DPR menyetujui, kalau tidak ditolak nanti jadi UU dia (perppu)," kata Gamawan di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/10).
Gamawan mengatakan, dibawanya perppu ke DPR bukan untuk menimbulkan ketidakpastian hukum. Sebab, mekanisme hukumnya memang harus melalui persetujuan DPR.
Lagi pula, lanjut dia, kekhawatiran DPR tidak akan menyetujui belum tentu terjadi.
"Ini kan (dibawa ke DPR) hanya untukk disetujui DPR. Belum tentu ditolak kan, siapa yang yakin ditolak DPR, saya cukup yakin diterima," ujarnya.
Menurut Gamawan, ketua DPR Setya Novanto bisa saja mengagendakan pembahasan perppu dalam waktu dekat. Sebab, perppu juga dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat yang selama ini telah menyampaikan aspirasi sejak UU Pilkada disahkan DPR.
"Kalau besok diagendakan Pak Setya Novanto sidang, bisa langsung diuji itu. Bisa saja 15 hari lagi kalau memang diagendakan, itu terserah beliau. Kita doakan sajalah disetujui," ungkapnya.