REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui ada kesepakatan dengan Koalisi Merah Putih. Kesepakatan itu menyangkut kebersamaan Partai Demokrat di DPR dan MPR serta diloloskannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.
"Meski Demokrat bukan bagian Koalisi Merah Putih, mereka ingin kebersamaan di DPR dan MPR. Ajakan itu saya respons positif dengan satu catatan," katanya lewat akun twitter pribadinya, Senin (6/10).
Catatan tersebut tak lain Partai Demokrat bersedia bersama-sama di DPR dan MPR jika Koalisi Merah Putih mendukung Perppu Pilkada langsung dengan perbaikan yang diterbitkannya.
"Sistem pilkada langsung dengan perbaikan merupakan prioritas. Ini kehendak dan pengejawantahan kedaulatan rakyat," katanya.
Ia menceritakan asal usul kesepakatan tersebut. Pada Kamis, 30 September malam, ia bertemu dengan Hatta Rajasa yang membawa pesan dan harapan dari pimpinan partai di KMP.
Setelah pertemuan dan syarat yang diajukan SBY kepada KMP, Hatta Rajasa pun menyampaikan pesannya ke rapat pimpinan KPM. Pada malam itu juga KMP setuju untuk mendukung Perppu.
Sehari setelahnya, 1 Oktober, pembicaraan dengan KMP berlanjut. Presiden SBY pun menginginkan adanya persetujuan hitam di atas putih untuk mendukung Perppu. Ia pun menerima lembar kesepakatan tersebut.
"Sekitar pkl 20.00, saya terima lembar kesepakatan untuk (1) Kebersamaan di DPR dan MPR; (2) Dukung Perpu Pilkada Langsung dengan perbaikan," katanya.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh semua Ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik yang tergabung dalam KMP, mulai dari Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP dan PD. Khusus PPP hanya ketum yang menandatangani.
"Mungkinkah kesepakatan dilanggar? Politik memang dinamis, tetapi tetap ada etikanya. Saya percaya KMP. Apalagi, Perpu itu mewadahi kerisauan KMP terhadap hal-hal negatif dalam Pilkada Langsung," katanya.