Senin 06 Oct 2014 13:30 WIB

MUI: Tutup Lokasi Prostitusi Tangerang!

Prostitusi - ilustrasi
Foto: Antara
Prostitusi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG  --  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, Jasmariadi menyatakan pemerintah setempat harus menutup lokasi prostitusi di Kecamatan Jayanti karena meresahkan umat.

"Saya sudah melakukan koordinasi dengan camat setempat, tapi hingga kini belum juga ada realisasinya," kata Jasmariadi di Tangerang, Senin (6/10).

Pernyataan tersebut terkait pihaknya mendapatkan laporan dari umat bahwa terdapat warung dan rumah penduduk yang diduga sebagai lokasi maksiat di Jayanti. Demikian pula pemilik warung itu juga menjual dengan bebas aneka minuman keras dengan kadar alkohol tinggi.

Bahkan pemilik warung sengaja memajang pelayan dengan mengunakan rok mini untuk menemani tamu yang datang. Atas adanya laporan tersebut, maka pihaknya melakukan rapat terbatas dan akhirnya menyimpulkan untuk mendesak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar agar menutup lokasi itu.

Jasmariadi mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan keras terhadap Camat Jayanti, Heru Ultari bahwa dianggap membiarkan lokasi maksiat di kawasan tersebut. Padahal aparat kecamatan, katanya, dapat menutup lokasi tersebut bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) setempat dengan bantuan Satpol PP Pemkab Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya memberikan batas waktu 14 hari kepada Camat Jayanti untuk menertibkan warung mesum tersebut. "Bila tidak mampu menertibkan, maka akan mencobot jabatan camat dan perangkat lainnya," kata Ahmed yang juga mantan anggota Komisi I DPR RI itu.

Sebelumnya, aparat Inspektorat Pemkab Tangerang memeriksa oknum kantor Kecamatan Jayanti diduga menerima upeti dari pemilik warung setiap hari sehingga bila ada operasi penertiban sering bocor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement