REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto meminta para anggota DPRD DKI Jakarta yang mobilnya rusak akibat amuk massa FPI melapor ke kepolisian. Laporan itu lebih kepada kerusakan yang mereka derita.
"Hingga hari ini belum ada yang lapor mungkin mereka masih menginvetarisir kerusakannya, dan kalau mereka lapor itu semakin baik, kita minta mereka laporan saja mengenai kerusakannya," kata Rikwanto, Senin (6/10). Ia mengatakan, apabila ada warga lain yang juga menjadi korban pengrusakan FPI di Gedung DPRD DKI Jakarta juga bisa melapor.
Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dan masuk dalam tindak pidana pengrusakan. "Kalau yang kita lihat kemarin ada tiga mobil yang rusak paling parah, namun kita tidak bisa menyebutkan berapa kerugiannya, sebab belum ada laporan ke kita," katanya.
Sebelumnya, salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Abah Guntur yang mobilnya menjadi korban lemparan batu mengaku akan menuntut FPI melalui jalur hukum. Mobil Abah jenis Vellfire warna putih mengalami kerusakan.
Ini tidak bisa dibiarkan, mereka berorasi untuk menyerang dan melukai, dan mereka membawa kayu, samurai, batu, mercon untuk menyerang gedung DPRD," kata Guntur yang juga dari Fraksi Hanura itu. Guntur mengaku telah memberikan laporannya dan kini masih proses masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kerugian total yang dia derita mencapai sekitar Rp50 juta.
"Setelah ini, saya juga akan bawa laporan ke Mendagri, dan meminta agar ormas yang anarkis seperti FPI untuk dihapus aja," katanya. Sementara itu bentrok antara FPI dan aparat keamanan terjadi pada hari Jumat (3/10) sekitar pukul 14.30 WIB di depan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Bentrok terjadi secara tiba-tiba, dan beberapa anggota dari ormas FPI melakukan pelemparan batu ke arah Gedung DPRD DKI Jakarta. Akibatnya tujuh mobil mengalami kerusakan.