Ahad 05 Oct 2014 16:36 WIB

SBY Keluarkan Perppu, Golkar Malah Heran

Rep: c62/ Red: Mansyur Faqih
Koalisi Merah Putih
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Koalisi Merah Putih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar menyebut akan mengikuti semua mekanisme peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Meski pun, partai pendukung koalisi Merah Putih itu mempertanyakan keputusan untuk menerbitkan dua perppu tersebut.

Ketua DPP Partai Golkar Firman Subagyo mengatakan, jika memang tidak setuju, seharusnya pemerintah menolak UU Pilkada pada saat pembahasan di panja (tahap I) dan paripurna (tahap II).

"Yang jadi pertanyaan kita, kenapa pemerintah melalui menteri dalam negeri menandatangi pengesahan undang-undang itu?" kata Firman saat dihubungi Republika, Ahad (5/10).

Karena, ujar dia, jika mendagri tidak menandatangani maka RUU Pilkada tidak akan bisa menjadi undang-undang. 

"Meski tidak dalam keadaan genting penerbitan perppu, tetap perppu itu hak konstitusi SBY sebagai presiden. Kita ikuti mekanismenya," ujarnya.

Koalisi Merah Putih, ujar dia, akan menghargai jika penerbitan perppu itu benar-benar untuk memperjuangkan hak rakyat demi mencari pimpinannya. Bukan demi kepentingan suatu golongan. 

Karena, ia menilai, banyak dari mereka yang mengomentari perubahan sistem pemilihan dari langsung menjadi lewat DPRD yang malah mengusung kepentingan tertentu. 

"Sebagian pengamat bilang pilkada langsung banyak mudaratnya. Sebagian lagi juga menilai sebaliknya. Jadi tidak ada argumen kuat. Tetapi pilkada langsung sudah terbukti tidak banyak manfaatnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement