REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda meminta presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) agar mengusulkan revisi UU No 22/2014 tentang Pilkada. Sehingga, bisa mengembalikan hak warga negara Indonesia untuk memilih kepala daerah secara langsung.
Sekjen PPI Belanda Willy Sakareza mengemukakan, anggotanya yang sedang menempuh studi tingkat sarjana, master, dan doktor di Belanda itu menolak UU Pilkada yang disahkan DPR belum lama ini. Saat ini terdapat sekitar dua ribu pelajar Indonesia di Belanda yang tersebar di berbagai kota.
Menurutnya, UU Pilkada pada prinsipnya menghilangkan hak konstitusional warga negara Indonesia untuk memilih kepala daerah secara langsung.
Karena itu, PPI berharap DPR menyetujui perppu yang sudah diterbitkan Presiden SBY. Kalau DPR menolak perppu, kata dia, PPI Belanda meminta Jokowi untuk mengusulkan revisi atas undang-undang itu.
Bahkan, Willy mengatakan, akan memfasilitasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang tidak menyetujui undang-undang itu untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu juga merupakan bentuk dukungan PPI Belanda kepada seluruh unsur masyarakat di Indonesia yang melakukan upaya pembatalan undang-undang tersebut secara konstitusional.