Jumat 03 Oct 2014 21:20 WIB

Soal Perppu Pilkada, PPP: Bisa Ya Bisa Tidak

Rep: c73/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.
Foto: @SBYudhoyono
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, mengatakan akan mempelajari dan mempertimbangkan terlebih dahulu Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Terkait keputusan nanti, apakah PPP akan mendukung atau menolak Perppu Pilkada di DPR. Ia mengatakan sampai saat ini PPP belum memiliki sikap. "Akan pertimbangkan dulu, bisa 'ya' bisa juga 'tidak', belum tahu," kata Romahurmuziy kepada Republika, Jumat (3/10).

Ia mengatakan, belum mengerti dan belum mendapat info terkait substansi Perppu SBY itu. Apakah menurutnya, kegentingan keadaan menjadi sebab dikeluarkannya Perppu. Karena jika kemudian seluruh desakan publik selalu disebutkan sebagai kegentingan, menurutnya hal itu juga akan menjadi repot. 

Ia menambahkan, konsistensi koalisi Merah Putih terhadap Pilkada tidak langsung mestinya tidak berubah dengan berlalunya waktu. Karena penolakan tersebut tidak bersifat temporer. Ia mengatakan, PPP sangat setuju dengan Pilkada langsung.

Namun, untuk sementara partai akan melakukan moratorium. Apakah yang dimaksud Pilkada langsung itu sama dengan Pilkada versi koalisi Merah Putih, ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement