Jumat 03 Oct 2014 10:15 WIB

KSPI Rencanakan Mogok Nasional Awal November

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) se-Jabodetabek melakukan aksi longmarch saat demo di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (19/6).  (Republika/Tahta Aidilla)
Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) se-Jabodetabek melakukan aksi longmarch saat demo di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (19/6). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya bersama elemen buruh lainnya akan mengorganisasi Mogok Nasional Jilid III pada akhir Oktober atau awal November bila tuntutan yang disuarakan pada Kamis (2/10) tidak dipenuhi.

"Bila tuntutan diabaikan maka akan ada Mogok Nasional Jilid III pada akhir Oktober atau awal November di seluruh kantong-kantong buruh di seluruh kawasan Industri dan jasa," kata Said Iqbal melalui siaran pers diterima di Jakarta, Jumat (3/10).

Said mengatakan KSPI menuntut pemerintah baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun presiden terpilih Joko Widodo untuk lebih serius memperbaiki kesejahteraan buruh dan rakyat.

Menurut Said, saat ini buruh masih dihadapkan pada berbagai permasalahan termasuk dalam hal kesejahteraan.Karena itu, KSPI pada aksi Kamis mengajukan beberapa tuntutan.

Tuntutan pertama adalah kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan revisi Komponen Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item serta menolak penangguhan upah minimum.

KSPI mendesak dijalankannya jaminan kesehatan gratis untuk seluruh Rakyat Indonesia mulai 1 Januari 2015 sesuai janji presiden terpilih dan jaminan pensiun wajib bagi buruh formal mulai 1 Juli 2015 dengan manfaat 75 persen dari upah terakhir.

KSPI juga menuntut pengangkatan pekerja alih daya di BUMN menjadi pekerja tetap dan menolak kenaikan harga bahan bakar murah yang akan dilakukan oleh pemerintah pada Oktober 2014.

Terakhir, KSPI mendesak pemerintah untuk memberhentikan penambangan oleh PT Freeport serta menangkap dan memidanakan presiden direktur dan seluruh direksi Freeport karena lalai dan melanggar Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja karena telah menyebabkan lima pekerja tewas.

Sekitar 50 ribu massa KSPI melakukan aksi unjuk rasa se-Jabodetabek pada Kamis. Aksi dimulai dengan melakukan "long march" dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara lalu bergerak menuju kantor Gubernur DKI Jakarta, Kementerian BUMN, DPR RI, dan Kemenakertrans.

Aksi juga dilakukan serentak oleh puluhan ribu buruh lainnya di kantor gubernur di 15 provinsi seperti Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Batam, Aceh, Sumut, Lampung, Kalbar, Gorontalo, Sulut, Sulsel dan lain-lain.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement