Jumat 03 Oct 2014 10:15 WIB

Sepekan RUU Pilkada; Dari Washington Hingga Jakarta (Bagian 1)

Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.
Foto: @SBYudhoyono
Presiden SBY tanda tangani Perppu Pilkada langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, Malam mulai menapaki Washington DC ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan respons pertamanya atas kondisi politik di Jakarta yang memanas menyusul hasil sidang paripurna DPR RI mengenai RUU Pilkada pada 26 September 2014.

"Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada," katanya.

Ia menegaskan kekecewaan itu karena usulan Partai Demokrat di DPR RI terkait RUU Pilkada yaitu opsi pemilihan langsung dengan sepuluh perbaikan ditolak oleh Fraksi lain yang ada di DPR RI.

"Karena usulan opsi Partai Demokrat yaitu pilkada langsung dengan 10 perbaikan besar ditolak. Saya ikuti terus dan minta diperjuangkan habis habisan tetapi dipanja tidak tembus, lobi tidak tembus, dan dari laporan yang saya terima semua fraksi dalam lobi dan panja menolak usulan Partai Demokrat," katanya.

Ia mengatakan dalam kondisi panas di parlemen, ia berusaha agar voting tidak dilakukan. Termasuk ketika menerima kabar Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out.

"Berita yang masuk pada saya mengapa walkout, tidak diwadahi usulan Demokrat, saya masih ingin ditunda votingnya" katanya.

Tetapi, keputusan melalui voting pun akhirnya diambil. Hasilnya, RUU Pilkada dengan pilkada lewat DPRD pun disahkan. SBY pun bereaksi dan merencanakan mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement