Kamis 02 Oct 2014 22:12 WIB

Waduh, Voting Ketua DPD Kembali Diulang

Rep: Niken Paramita/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Proses penghitungan pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dilakukan dengan mekanisme voting dalam Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Proses penghitungan pemilihan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dilakukan dengan mekanisme voting dalam Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator asal Sumatera Barat Irman Gusman unggul dalam voting pemilihan ketua DPD RI periode 2014-2019. Irman unggul dari dua pesaingnya GKR Hemas dan Farouk Muhammad dengan perolehan suara sebanyak 54 suara dari 126 suara.

Berdasarkan hasil perhitungan suara, GKR Hemas berhasil mengantongi suara sebanyak 32 suara sementara Farouk 38 suara. Dan abstain dua suara.

Namun meski Irman berhasil unggul dirinya tak langsung dinobatkan sebagai ketua. Pimpinan sidang sementara Aidil Fitri Syah memutuskan melakukan voting ulang untuk Irman dan Farouk lantaran perolehan suara Irman tak sampai 50 persen dari total suara.

"Berdasarkan tata tertib kalau tidak mencapai 50 persen diulang. Maka akan diulang untuk dua besar," kata Aidil.  Tak pelak keputusan ini disambut riuh oleh para senator.

Beberapa senator mengajukan intrupsi yang menginginkan keputusan nama ketua dipilih berdasarkan musyawarah mufakat saja tak perlu dilakukan voting tambahan.

Namun Aidil tetap memilih untuk melakukan voting. Pemungutan suara pun kembali dilakukan.

"Tata tertib mengatakan demikian. Saya merasa bersalah menghianati tata tertib," katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga nama pemimpin DPD berhasil disepakati lewat hasil voting. Mereka adalah Irman Gusman, GKR Hemas dan Farouk Muhammad. Pemimpin sidang kemudian melakukan voting untuk menentukan ketua dan wakil ketua DPD dari tiga nama tersebut. Dua nama terbesar yang keluar adalah Irman dan Farouk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement