REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) kecewa dengan hasil paripurna dalam pemilihan ketua serta wakil ketua DPR. Lantaran beberapa nama pimpinan dinilai bisa melemahkan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pimpinan DPR saat ini juga tersangkut dalam perkara korupsi dan menjadi saksi dalam perkara korupsi yang ditangani oleh KPK," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho, Kamis (2/10).
Ia memberi sinyal negatif bahwa politisi dari Koalisi Merah Putih (KMP) sulit diharapkan punya keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi. Mislanya, cetus Emerson, terpilihnya politisi Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera yang menjadi Wakil Ketua DPR.
"Wakil Ketua DPR-nya saja sekarang ini juga pernah menyatakan ingin membubarkan KPK," sambung Emerson.
Ia pun memprediksi, kinerja pemberantasan korupsi dalam lima tahun mendatang pun makin suram. Sebab, lewat UU MD3, seluruh anggota DPR akan mengandalkan regulasi itu sebagai pelindung ketika para legislator tersebut berurusan dengan KPK.
“Dengan regulasi tersebut, KPK tak dapat melakukan pemeriksaan tanpa adanya persetujuan badan di internal DPR, yakni lewat Majelis Kehormatan,” tegas Emerson.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku tak mau larut dalam polemik pemimpin DPR. Hanya saja, ia menilai, kekecewaan masyarakat atas pemimpin baru di legis-lator itu merupakan reaksi atas sikap tak percaya masyarakat pada DPR.
"Oleh karena itu, diperlukan serangkaian program strategis yang dapat meyakinkan publik bahwa parlemen akan membangun sistem aspirasi rakyat yang simetris dan akuntabel," kata dia.