REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Tangerang Kabupaten, Polsek Cisauk, dan Pomdam Jaya berhasil meringkus tujuh pelaku geng motor. Mereka diduga melakukan penculikan, perampasan, penembakan dan pengeroyokan di Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (6/9) lalu. Dua di antaranya adalah oknum TNI.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan mengatakan, aksi tersebut dilakukan para pelaku dari Geng Natasha dari Tangerang terhadap anggota geng motor Fortune Bekasi.
"Kejadian tersebut berawal saat balapan liar antara dua kelompok geng motor tersebut," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10). Kedua anggota geng tersebut kemudian sepakat untuk taruhan dan harus memberi uang jika kalah.
Namun, lanjut Herry, geng Natasha yang kalah ternyata tidak bisa membayar. Anggota Fortune lantas mengambil satu motor anggota Natasha sebagai jaminan.
Anggota Natasha yang tidak terima pun memanggil teman-temannya, termasuk dua oknum TNI. Dengan jumlah 12 orang, mereka menghubungi anggota Fortune atau korban dengan maksud mengambil sepeda motor yang dijadikan jaminan tersebut. "Tersangka lalu mengeroyok dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan melakukan penembakan terhadap korban," ujarnya.
Herry mengatakan, aksi tersangka tidak berhenti sampai di situ. Anggota Natasha menculik dua orang korban dengan menggunakan mobil dan menganiaya mereka. Tersangka juga mengambil telepon seluler korban dan meminta uang tebusan sebesar 10 juta rupiah.
"Setelah keluarga korban mentransfer uang tebusan, kedua korban dilepaskan dengan cara dinaikkan ke dalam taksi di Kampung Rambutan," jelas Herry.
Saat ini, tersangka berinisial RI (33), BS (21), DS (30), RAA (28), DHE (35), BA (33), dan RS (35) sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan, lima tersangka lain masih dalam pencarian.