Kamis 02 Oct 2014 17:10 WIB

Nekat! Tiga Remaja Curi Motor Polisi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Citra Listya Rini
Kasus pencurian (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Kasus pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK  --  Tiga orang remaja AF (16 tahun), AU (17) dan AR (17) nekat mencuri sebuah sepeda motor milik anggota polisi Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sukmajaya, Depok di Jalan Cilodong, Rabu (1/10) pagi telpatnya pukul 05.30 WIB.

Aksi mereka diketahui dua anggota reskrim pemilik sepeda motor. ''Dua pelaku berhasil kabur sementara AF yang bertugas sebagai pemetik atau mencongkel sepeda motor, berhasil dibekuk kedua anggota polisi Unit Reserse dan Kriminal Polsek Sukmajaya,'' kata Kapolsek Sukmajaya, Depok, Agus Widodo di Mapolsek Sukmajaya Depok, Kamis (2/10).

''Dua rekan AF yang kabur kini jadi buronan kepolisian,'' tegas Agus yang mengungkapkan bahwa ketiga remaja ini selain kerap mencuri sepeda motor di wilayah pinggiran Kota Depok hingga Bogor selama dua tahun belakangan ini, juga kerap mencuri rumah kosong.

''Selain spesialis pencuri sepeda motor, mereka juga spesialis pelaku pencurian rumah kosong di beberapa wilayah di Depok,'' kata Agus menambahkan.

Menurut Agus, kawanan remaja tanggung ini menyewa sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Cilodong, untuk menyimpan barang bukti hasil curian sebelum dijual ke penadah yang akan dilempar di sekitar Bogor.

'AF menjadi pencuri motor dan rumah kosong setelah putus sekolah dari salah satu SMP di Kabupaten Bogor. Bahkan, pelaku ini sudah tak mau sekolah lagi, karena ketagihan mencuri motor dan mencuri di rumah kosong. 

Diutarakan Agus, atas perbuatannya, AF diancam hukuman dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian serta pencurian dengan pemberatan yang hukumannya di atas lima tahun penjara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement