Rabu 01 Oct 2014 21:23 WIB

Jumlah Warga Miskin Pamekasan tidak Berubah

Warga miskin.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga miskin.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Jumlah warga miskin di Pamekasan, Jawa Timur, tidak berubah meski Pamekasan telah terbebas dari status sebagai kabupaten tertinggal, kata Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Rabu (1/10).

"Status daerah tertinggal tidak hanya berdasar pada angka kemiskinan, tetapi banyak faktor," kata Achmad Syafii.

Suatu daerah dikategorikan sebagai daerah tertinggal, katanya, karena enam faktor penyebab, yakni faktor geografis, sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, daerah rawan bencana dan konflik sosial serta kebijakan pembangunan.

Dalam hal faktor geografis, daerah tertinggal relatif sulit dijangkau karena letaknya yang jauh di pedalaman, perbukitan/pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau terpencil atau karena faktor geomorfologis lainnya sehingga sulit dijangkau oleh jaringan, baik transportasi maupun media komunikasi.

Dalam bidang sumber daya alam, daerah tertinggal tidak memiliki potensi sumber daya alam yang memadai. Kalaupun ada, sumber daya alam yang besar, namun lingkungan sekitarnya merupakan daerah yang dilindungi atau tidak dapat dieksploitasi.

Dari sisi sumber daya manusia, masyarakat di daerah tertinggal mempunyai tingkat pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan yang relatif rendah serta kelembagaan adat yang belum berkembang.

Pada bidang sarana dan prasarana, seperti sarana komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya yang menyebabkan masyarakat di daerah tertinggal tersebut mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial.

Demikian juga pada hal yang kelima, yakni daerah rawan bencana dan konflik sosial, karena hal itu dapat menyebabkan terganggunya kegiatan pembangunan sosial dan ekonomi.

Terakhir, yang menjadi standar penilaian pemerintah pusat tentang daerah tertinggal adalah pada kebijakan pembangunan. Sebab, suatu daerah menjadi tertinggal dapat disebabkan oleh beberapa kebijakan yang tidak tepat seperti kurang memihak pada pembangunan daerah tertinggal, kesalahan pendekatan dan prioritas pembangunan, serta tidak dilibatkannya kelembagaan masyarakat adat dalam perencanaan dan pembangunan.

"Jadi keenam hal itu yang menyebabkan sebuah daerah berstatus tertinggal," kata Achmad Syafii.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement