REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses transaksi politik yang terjadi di kubu Joko Widodo - Jusuf Kalla. Menurutnya bukan tidak mungkin transaksi politik mengandung unsur tindak pidana korupsi.
"KPK harus segera memasang mata telinga. Bisa ada suap menyuap," kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (1/10).
Fadli mengkritik sikap kubu Jokowi-JK yang terkesan mengobral jatah menteri untuk mendapatkan posisi pimpinan DPR. Mestinya kubu Jokowi-JK menepati janji politik mereka untuk tidak bagi-bagi jatah menteri dengan partai politik.
"Seperti janjinya dulu pilih orang profesional jangan profesional politik, kalau profesional ya profesional," ujarnya.
Ia menilai kubu Jokowi-JK telah membohongi rakyat karena menawarkan kursi menteri ke kubu koalisi Merah Putih. Menurutnya Jokowi memiliki 70 janji politik yang mesti direalisasikan.
"Saya catat saja hampir 70 janji. Jangan mencari iming-iming tidak menyehatkan akhirnya politik transaksional," katanya.