REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manuver Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mewacanakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Pilkada terus menuai pro dan kontra. Manuver tersebut dinilai bisa menjadi bumerang bagi Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Ketua Bidang Humas DPP Partai Gerindra Manimbang Kahariady menyayangkan langkah SBY terkait Perppu UU Pilkada. Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan sikap inkonsisten. "Apalagi itu terjadi setelah adanya reaksi negatif dari publik. Jadi semacam kepanikan politik," kata dia, Rabu (1/10).
Menurut Manimbang, pengajuan Perppu Pilkada merupakan cara SBY untuk menyenangkan semua pihak. Namun, pelaksanaannya menjadi kurang pas karena lebih mencerminkan sikap reaktif daripada empatik. Menurut dia, langkah tersebut seolah lebih ditujukan untuk meminimalisir polemik.
Sebagian kalangan menilai langkah SBY bisa menjadi blunder bagi kiprah politik pribadinya maupun bagi Partai Demokrat. Menurut Manimbang, kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. "Sangat mungkin itu bisa jadi blunder atau bumerang ke depannya," kata dia.