Rabu 01 Oct 2014 17:21 WIB

DPRD Jateng Batasi Perjalan Dinas Legislator

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
  Kendaraan melintas di ruas jalan Kota Brebes, Jawa Tengah, Selasa (29/7).  (Republika/ Wihdan)
Kendaraan melintas di ruas jalan Kota Brebes, Jawa Tengah, Selasa (29/7). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah membatasi jumlah perjalanan dinas legislator sebagai bentuk dari efisiensi anggaran.

"Perjalanan dinas anggota dewan ke beberapa daerah yang dinilai tidak terlalu penting ya tidak usah dilakukan, termasuk jamuan makan," kata Ketua Sementara DPRD Jateng Rukma Setyabudi, Rabu (1/10).

Ia menjelaskan bahwa salah satu bentuk efisiensi anggaran di DPRD Jateng itu mengikuti langkah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang merasionalisasi beberapa pos-pos anggaran pada APBD 2015.

"Diharapkan semua pihak, baik kalangan eksekutif maupun legislatif bisa mengikuti kebijakan dan berbagai langkah penghematan anggaran demi kepentingan masyarakat," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan tersebut, Rukma juga mengkritisi banyaknya jumlah eksekutif dari sejumlah dinas yang ikut mendampingi perjalanan dinas para anggota dewan ke beberapa daerah.

"Harapan saya, yang ikut perjalanan dinas itu yang berkepentingan saja agar tidak terjadi pemborosan anggaran," katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menghitung besaran dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jateng 2015 yang akan dirasionalisasi sebagai bentuk dari penghematan.

"Penghitungan efisiensi anggaran masih terus kami hitung dan perhitungan awal diperkirakan mencapai Rp46,2 miliar yang berasal dari anggaran rapat serta dinas luar yang tidak penting," ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Menurut Ganjar, jika efisiensi anggaran bisa dipercepat maka dapat dialihkan untuk membantu sektor lain yang masih kurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement