REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pekerja rumah tangga (PRT) dan buruh migran melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR MPR untuk menuntut pengesahan RUU Perlindungan PRT kepada anggota DPR yang baru dilantik.
"Kami ingin berkenalan dengan anggota DPR yang baru sekaligus menyerukan tuntutan kami agar RUU PRT yang sudah berjalan 10 tahun segera disahkan," kata Ketua Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT Lita Anggraini di halaman depan Gedung DPR MPR Senayan, Rabu.
Ia mengatakan Pemerintah RI beserta DPR yang baru terpilih untuk periode 2014-2019 diminta agar mempercepat pembahasan dan pengesahan UU Perlindungan PRT dan meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang Situasi Kerja Layak PRT.
"Tuntutan selanjutnya, Pemerintah dan DPR RI harus merevisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri (PPTKILN) yang dirasa belum memberi perlindungan hak-hak buruh migran dan anggota keluarganya," katanya.
Sebanyak 200 orang melakukan aksi di depan gerbang Gedung MPR DPR. Massa itu gabungan dari JALA PRT, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Jaringan Buruh Migran (JBM).
Dalam aksi tersebut, PRT dan buruh migran mengenakan kain putih bertuliskan tuntutan mereka serta serbet makanan untuk penutup kepala.
Selain itu, mereka juga membawa properti berupa toilet raksasa berukuran 2,5 meter dan sapu raksasa berukuran 3 meter.
"Kami tidak melakukan aksi yang anarkis, hanya ingin berkenalan dengan DPR yang baru dilantik," tambahnya.
PRT dan buruh migran rencananya akan melakukan aksi mogok makan di depan Gedung MPR DPR jika dalam sebulan tuntutan mereka tidak dipenuhi.