REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, MSi berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap penetapan pilkada melalui DPRD.
"Dengan ditetapkan pilkada melalui DPRD, maka pihak yang harus bertanggung jawab menurut saya adalah SBY. Jadi wajar jika semua kritikan dialamatkan pada SBY," kata Ahmad Atang, di Kupang, Rabu terkait reaksi publik terhadap SBY pascaparipurna menetapkan pilkada kembali ke DPRD pekan lalu.
Menurut dia, alasan SBY harus bertanggung jawab karena pertama, sebagai pemerintah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengajukan RUU Pilkada ke DPR melalui Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan revisi.
Mestinya, menurut dia, perintahan SBY agak bijak untuk menahan diri untuk tidak mengajukan revisi UU Pilkada di tengah pertarungan aduh kuat antardua kubu yang berbeda pilihan politik, setelah pemilu presiden 9 Juli 2014 lalu.
"Publik juga tahu bahwa gagasan untuk merevisi UU Pilkada ini berasal dari Pemerintahan SBY dan sejak awal didukung penuh Partai Demokrat. Jadi SBY memang paling bertanggung jawab dan wajar kalau dikritik," katanya.
Selain itu, SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, jika SBY berkomitmen kuat terhadap demokrasi langsung, mestinya fraksi Partai Demokrat harus pasang badan untuk mempertahankan pilkada langsung bukan malah "walk out".
Dalam konteks ini, maka dia menilai, dalam mengakiri pemerintahannya, SBY dan Partai Demokrat telah menorehkan sejarah kelam demokrasi bangsa ini.
"Memang Partai Demokrat ingin bermain elegan namun sayangnya mereka tidak cerdas mengelola dinamika. Justru Demokrat mudah didikte oleh Koalisi Merah Putih (KMP)," katanya.
Mengenai Perppu, dia mengatakan, hanya merupakan langkah politik pencitraan tetapi karena rakyat sudah paham dengan pola politik SBY sehingga tidak banyak memberi respon positif terhadap keputusan SBY menerbitkan Perppu.
Apalagi, penerbitan Perppu tidak akan mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan, tetapi hanya bagian dari skenario untuk menunjukkan bahwa ada langkah konkrit yang dibuat SBY dan Partai Demokrat dalam menyikapi putusan paripurna DPR, katanya.