REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerah terus dikritik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali bersuara soal polemik UU Pilkada. Kali ini, lewat akun twitter @SBYudhoyono, Rabu (1/10) pagi, ia lagi-lagi melakukan pembelaan diri.
Setidaknya, ada 38 kicauan di lini masa akun itu dengan tanda *SBY*. Artinya, itu merupakan kicauan langsung dari SBY, bukan administrator akun.
Di kultwit-nya itu, SBY menegaskan, akan terus berjuang untuk mengembalikan proses pilkada sehingga bisa menjadi langsung oleh rakyat. Antara lain, dengan mempertimbangkan opsi mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu).
"Saya akan terus berjuang, sekarang & kapanpun, karena Pilkada oleh DPRD saya nilai lebih buruk dari Pilkada Langsung dgn Perbaikan," tulisnya.
Saat ini, SBY mengaku tengah berkonsultasi dengan tim ahli hukum tata negara tentang jalan konstitusional yang bisa ditempuh. Termasuk meminta pertimbangan terkait perppu itu.
Menurut dia, rakyat akan dirugikan dengan mekanisme pilkada lewat DPRD. Apalagi kalau partai pengusung mekanisme itu memang berniat untuk membagi-bagi kursi kepala daerah kepada kelompoknya saja. "Rakyat kita dikemanakan?"
Menurutnya, pilihan kepala daerah leat DPRD bisa transaksional. Karena calon gubernur, bupati dan wali kota lebih ditentukan oleh para ketua umum partai. Sehingga, belum tentu sesuai kehendak rakyat.