REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan surat pengunduran dirinya telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Iya, surat pengundurannya sudah disepakati oleh dewan (DPRD DKI)," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).
Menurut dia, setelah surat tersebut mendapat persetujuan dari pihak dewan, selanjutnya dia akan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Gubernur DKI kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Setelah itu, saya akan mengajukan permohonan pengunduran diri kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ujar Jokowi.
Meskipun demikian, mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku masih harus menunggu surat balasan atau rekomendasi dari dewan karena surat rekomendasi tersebut akan dilengkapi dengan lampiran.
"Kalau untuk prosedurnya, kita tunggu dulu balasan dari dewan karena di situ nanti akan ada lampirannya. Selanjutnya, dengan lampiran itu kita bisa mengajukan surat kepada Presiden RI," tutur Jokowi.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mangara Pardede mengungkapkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Jokowi dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Senin (29/9) kemarin.
"Setelah menerima surat tersebut, hari ini pun digelar rapat pimpinan di tingkat dewan untuk membahas perihal pengunduran diri tersebut. Setelah itu, baru kita gelar rapat paripurna," ungkap Mangara.
Jokowi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak 2 September 2014 kepada DPRD DKI. Namun, surat tersebut baru dapat dibahas di tingkat dewan setelah alat-alat kelengkapan DPRD lengkap.
Rencananya, rapat paripurna mengenai pengunduran dirinya itu baru akan dilakukan pada Kamis (1/10).