Selasa 30 Sep 2014 10:37 WIB

SBY Batal Ketemu Ketua MK Soal UU Pilkada, Kenapa?

Rep: c73/ Red: Mansyur Faqih
Pekerja sedang membawa selang berlatar belakang spanduk dukungan Pilkada langsung di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (22/9).(Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja sedang membawa selang berlatar belakang spanduk dukungan Pilkada langsung di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (22/9).(Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak jadi menjadwalkan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, hari ini. 

SBY membatalkan rencana kunjungan ke MK setelah mendapat jawaban dari Hamdan melalui telepon saat bertugas di Jepang.

"Sama saja itu termasuk pemberian persetujuan. Tidak ada jalan bagi presiden untuk tidak setuju dalam keputusan beberapa hari lalu," ujar SBY di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (30/9) dini hari.

Karenanya, SBY kemudian membatalkan rencana pertemuan hari ini dengan pimpinan MK. 

Menurutnya, RUU Pilkada yang mendapat perhatian luas dari masyarakat. Ini yang kemudian mendorong SBY untuk menghubungi Hamdan untuk mendapat pandangan tafsir dari MK.

Karena, SBY mengaku mendukung pilkada langsung. Ia juga menyatakan belum memberikan persetujuan tertulis atas hasil pengambilan keputusan RUU Pilkada di DPR.

"Apakah masih ada jalan bagi saya, untuk tidak memberikan persetujuan?" tanya SBY.

Sebelumnya, SBY berharap ada pertemuan siang nanti dengan MK. Menurut SBY, Hamdan menjawab, praktik yang berlaku sekarang adalah presiden menunjuk sejumlah menteri untuk mewakili presiden. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement