Selasa 30 Sep 2014 10:33 WIB

Soal UU Pilkada, SBY: Jika 'Plan A' tak Bisa, Maka Ada 'Plan B'

Rep: c73/ Red: Mansyur Faqih
  Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).  (Republika/Wihdan)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Kawal RUU Pilkada menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan akan berupaya untuk menyelamatkan sistem pilkada langsung. Karena itulah ia menyiapkan beberapa opsi jika rencana lain tidak dapat dilakukan.

"Jika plan A tidak bisa, maka ada plan B. Insya Allah akan ada jalan untuk mewujudkan apa yang pemerintah pikirkan," tutur SBY di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (30/9) dini hari.

Ia mengatakan, pemerintah berupaya mengolah lagi jalan yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan sistem pilkada dengan perbaikan. Namun, ia tidak menyebutkan apa saja opsi lain pemerintah tersebut untuk mendukung pilkada langsung.

Menurutnya, ketua Mahkamah Konstitusi telah mengatakan kalau tidak ada jalan bagi presiden untuk tidak setuju dengan hasil keputusan DPR terkait UU Pilkada. 

Karena itu, SBY telah menyiapkan beberapa opsi lain. Intinya, pemerintah dalam hal ini berupaya untuk mewujudkan sistem demokrasi yang baik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement